Perumda Air Minum Kota Kupang Ganti Meter Pelanggan Berusia di Atas 5 Tahun Pemerintahan

Perumda Air Minum Kota Kupang Ganti Meter Pelanggan Berusia di Atas 5 Tahun

Perumda Air Minum Kota Kupang
09 April 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Ganti Meter Pelanggan Berusia di Atas 5 Tahun


RRI.CO.ID, Kupang - Perumda Air Minum (PDAM) Kota Kupang melakukan penggantian meter pelanggan yang telah berusia lebih dari lima tahun. Penggantian dilakukan karena meter yang telah melewati usia tersebut dinilai tidak lagi memberikan hasil pembacaan yang presisi.

“Kebanyakan meter air pelanggan di wilayah kota saat ini telah berusia di atas lima tahun. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Perumda melakukan penggantian meter secara bertahap,” kata Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Kota Kupang, Isidorus Lilijawa saat berbincang di RRI Kupang, Rabu, 2 September 2026.

Isidorus menambahkan untuk mempercepat proses penggantian, Perumda Air Minum membentuk Satgas Ganti Meter. Petugas satgas ditugaskan mendatangi rumah pelanggan berdasarkan data meter yang telah masuk dalam daftar penggantian.

“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan meter rusak atau tidak lagi presisi, meter tersebut akan diganti dengan meter baru,” ucapnya.

Ia memastikan penggantian meter baru tidak dikenakan biaya kepada pelanggan. Seluruh biaya penggantian ditanggung oleh Perumda sebagai bagian dari tanggung jawab dan kewajibannya kepada pelanggan.

PDAM menargetkan penggantian meter dapat dilakukan dalam waktu satu hingga dua hari setelah laporan pelanggan diterima. Jika meter dinyatakan rusak dan stok meter baru tersedia, penggantian dapat dilakukan pada hari yang sama.

“Untuk mendukung percepatan pelayanan, PDAM juga menjaga ketersediaan stok meter baru di kantor. Ketersediaan stok tersebut diharapkan dapat mempercepat penggantian meter pelanggan yang mengalami kerusakan,” lanjutnya.

Ia mengimbau pelanggan melaporkan apabila menemukan kondisi meter yang bermasalah atau pembacaan meter yang dinilai tidak sesuai. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan petugas dan penggantian meter apabila diperlukan.

https://rri.co.id/kupang/regional/2705087/perumda-air-minum-kota-kupang-ganti-meter-pelanggan-berusia-di-atas-5-tahun

Bagikan Artikel Ini:
Kategori & Tag:
Pemerintahan
Layanan Pengaduan

Hubungi kami melalui:

0812-3718-0243

0823-4342-9859

Chat WhatsApp