Terhadap Aduan Lonjakan Tagihan, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang Temui Manajemen RSUD SK Lerik dan Tawarkan Solusi Teknis Pemerintahan

Terhadap Aduan Lonjakan Tagihan, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang Temui Manajemen RSUD SK Lerik dan Tawarkan Solusi Teknis

Perumda Air Minum Kota Kupang
08 October 2026

Respons Terhadap Aduan Lonjakan Tagihan, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang Temui Manajemen RSUD SK Lerik dan Tawarkan Solusi Teknis 

KUPANG — Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S. Fil.,M.M didampingi Kabag Teknik Elsy E. Bengu, ST.,M.Eng, Kabag Hubungan Langganan Ferdi Jermias, SH.,MH dan Kasubag Distribusi Jakson R. Foni melakukan kunjungan langsung ke RSUD SK Lerik hari ini, Kamis (8/10/2026). Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai respons cepat atas aduan dari pihak rumah sakit terkait adanya lonjakan drastis pada angka pemakaian dan tagihan air untuk bulan September 2026. Kedatangan rombongan Perumda Air Minum diterima langsung oleh Direktur RSUD SK Lerik, dr. Maria Veronica Ivonny D. Ray, M.Kes. Turut mendampingi jajaran struktural rumah sakit, di antaranya Rakhmat S. Ardi, SE., M.PM (Kasubag Umum dan Kepegawaian), Irene Florentina Nahak, S.Kep., Ns., M.KM (Kepala Seksi Penunjang Non Medis), serta Ida Anieyatie, ST (Staf IPSRS). Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang didampingi oleh Kepala Bagian Teknik (Elsy Evelin Bengu, ST.,M.Eng), Kepala Bagian Hubungan Langganan (Ferdi Jermias, SH.,MH), dan Kasubag Distribusi (Jakson R. Foni). 

Temuan Indikasi Pencurian Air Berdasarkan hasil peninjauan dan pelacakan di lapangan, tim menemukan adanya indikasi pencurian air (tapping atau percabangan ilegal) oleh pihak tidak bertanggung jawab. Aksi pencurian ini terjadi di area belakang jalur pipa utama sebelum suplai air masuk ke RSUD SK Lerik. Masalah teknis ini diidentifikasi sebagai faktor utama yang memicu ketidakstabilan pasokan sekaligus melonjaknya volume pemakaian air pada meteran rumah sakit. Solusi Jalur Pipa Baru (Tapping Mandiri) Guna menyelesaikan persoalan ini secara permanen, Perumda Air Minum Kota Kupang menawarkan solusi teknis berupa pemindahan jalur pipa (taping baru) yang langsung menghubungkan instalasi rumah sakit ke pipa produksi pompa. Langkah strategis ini memberikan sejumlah keuntungan: Jarak Lebih Dekat: Jalur distribusi menjadi lebih pendek dan efisien. Minim Risiko: Mempersempit celah dan mengamankan jalur dari potensi pencurian air oleh pihak luar. Kontrol Mandiri: Jalur baru akan dilengkapi meteran khusus yang dapat dikontrol dan dicatat secara mandiri oleh pihak RSUD setiap hari, lalu dikonfirmasikan ke Perumda Air Minum Kota Kupang.

Selain pembenahan pipa, dalam diskusi tersebut ditekankan pula pentingnya pengawasan agar tidak terjadi luapan (over flow) pada reservoir. Saat ini, sisa anggaran yang ada telah terserap untuk pos reguler, yakni sebesar Rp200 juta untuk keperluan kalibrasi dan Rp100 juta untuk operasional terkait. Sebagai jalan keluar yang bersifat solutif bagi kedua belah pihak, Perumda Air Minum dan RSUD SK Lerik sepakat untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus. PKS ini akan mengatur mekanisme penyelesaian selisih nilai pemakaian tersebut sekaligus menjadi dasar hukum atau rujukan resmi bagi rumah sakit untuk mengalokasikan anggarannya pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Bagikan Artikel Ini:
Kategori & Tag:
Pemerintahan
Layanan Pengaduan

Hubungi kami melalui:

0812-3718-0243

0823-4342-9859

Chat WhatsApp