Direktur Perumda AM Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM, hadir sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional Pascasarjana yang diselenggarakan oleh IAKN Kupang Pendidikan

Direktur Perumda AM Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM, hadir sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional Pascasarjana yang diselenggarakan oleh IAKN Kupang

Perumda Air Minum Kota Kupang
23 July 2026

Dalam Seminar Nasional Pascasarjana ini mengusung tema krusial, "Iman yang Berakar di Tanah: Ekoteologi & Budaya Lokal NTT" yang berlangsung di Hotel Sasando Kupang Kamis, 23 Juli 2026, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM mengupas tuntas keterkaitan erat antara iman, kearifan lokal masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), serta merumuskan langkah strategis dan pandangan kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah dalam melestarikan ekologi di wilayah Kota Kupang.

I. Ekoteologi: Iman yang Merawat Bumi

Mengawali pemaparannya, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM menegaskan bahwa ekoteologi mengajak umat beriman untuk melihat alam bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan bagian dari ciptaan yang wajib dijaga. Budaya lokal NTT memiliki kedekatan spiritual yang kuat dengan tanah dan air. Oleh karena itu, iman yang hidup harus mewujud dalam tindakan nyata merawat lingkungan hidup di tengah tantangan modernisasi dan perubahan iklim global.

II. 7 Langkah Strategis Kebijakan Pemerintah untuk Ekologi Kota Kupang

Menjawab tantangan kelestarian alam di wilayah perkotaan, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM membeberkan pandangan substansial mengenai kebijakan yang perlu diprioritaskan oleh Pemerintah Kota Kupang. Ada 7 (tujuh) poin utama yang ditekankan:

  1. Tata Kelola Taman Kota: Menata kembali dan merawat estetika serta fungsi ekologis taman-taman kota agar menjadi paru-paru kota yang sehat.
  2. Mitigasi Perubahan Iklim: Menyusun regulasi dan sistem peringatan dini yang adaptif terhadap pergeseran cuaca ekstrem di wilayah NTT.
  3. Penyediaan Tanah Resapan: Memperbanyak sumur resapan dan biopori di area pemukiman guna mengikat air hujan ke dalam tanah dan menjaga ketersediaan air tanah.
  4. Sistem Pembuangan Sampah: Membenahi tata kelola sampah dari hulu ke hilir untuk mencegah pencemaran tanah serta penyumbatan saluran air yang memicu banjir.
  5. Penyiapan Ruang Terbuka Hijau (RTH): Memastikan pemenuhan proporsi RTH yang ideal di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur Kota Kupang.
  6. Gerakan Ketahanan Iklim: Menggalakkan aksi kolaboratif berbasis komunitas untuk membangun ketahanan pangan dan kesiapsiagaan ekologis warga kota.
  7. Konservasi Mangrove: Melakukan observasi dan rehabilitasi hutan mangrove di sepanjang pesisir pantai Kota Kupang sebagai benteng alami dari abrasi dan penjaga ekosistem laut.

III. Sinergi Kampus dan Kebijakan Publik

Melalui seminar nasional ini, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM berharap pemikiran ekoteologi dari institusi akademik seperti Pascasarjana IAKN Kupang dapat bersinergi dengan kebijakan praktis pemerintah. Pengelolaan air bersih yang berkelanjutan oleh Perumda Air Minum Kota Kupang tidak akan berhasil tanpa adanya komitmen kolektif dalam menjaga kelestarian ekosistem darat dan pesisir di Kota Kupang.

Bagikan Artikel Ini:
Kategori & Tag:
Pendidikan
Layanan Pengaduan

Hubungi kami melalui:

0812-3718-0243

0823-4342-9859

Chat WhatsApp