Perumda Air Minum Kota Kupang Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih di Perumahan Bello Sejahtera Pemerintahan

Perumda Air Minum Kota Kupang Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih di Perumahan Bello Sejahtera

Perumda Air Minum Kota Kupang
19 August 2026

KUPANG- Perumda Air Minum Kota Kupang bersama PT Pembangunan Sehat Sejahtera atau Sejahtera Grup membahas rencana kerja sama pengelolaan air bersih di kawasan Perumahan Bello Sejahtera, Kota Kupang, Rabu (19/8/2026).

Diskusi tersebut diikuti Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil.,MM didampingi Kepala Bagian Hubungan Langganan Ferdi Jermias, SH., MH., dan Kepala Bagian Teknik Elsy Evelyn Bengu, ST., M.Eng. Sementara dari pihak Sejahtera Grup hadir CEO PT Pembangunan Sehat Sejahtera, Bobby Lianto, MM., MBA.

Dalam diskusi tersebut, Bobby Lianto menyampaikan bahwa kerja sama dengan Perumda Air Minum Kota Kupang dinilai dapat menjadi solusi dalam pengelolaan air bersih di kawasan perumahan yang dibangun Sejahtera Grup. Menurutnya, jumlah penghuni di kawasan tersebut belum terlalu banyak sehingga pengelolaan secara mandiri dengan merekrut tenaga khusus dinilai kurang efektif.

“Melihat jumlah perumahan di Bello sedikit, daripada merekrut orang untuk mengelola lagi, sementara Pak Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang bukanlah siapa-siapa melainkan saudara, sahabat kita, maka sekalian saja kita suplai dari Perumdam,” ujar Bobby.

Ia kemudian meminta penjelasan mengenai konsep penawaran kerja sama yang dapat dilakukan antara Sejahtera Grup dan Perumda Air Minum Kota Kupang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang Isidorus Lilijawa menjelaskan bahwa pola kerja sama yang ditawarkan merupakan bentuk pengelolaan air bersih, bukan pengambilalihan kepemilikan aset yang dimiliki pihak pengembang.

“Prinsipnya memang kerja sama pengelolaan air bersih di Kota Kupang. Kita tidak mengambil alih kepemilikan, tetapi urusan air bersih di dalam rumah itu diserahkan kepada kita,” jelas Isidorus.

Ia menerangkan, apabila kerja sama disepakati, Perumda akan mengelola sumber air yang telah tersedia di kawasan tersebut, termasuk sumber bor, reservoir, maupun jaringan air yang sudah terpasang. Sementara apabila masih terdapat rumah yang belum memiliki Sambungan Rumah (SR), pemasangannya menjadi bagian dari tanggung jawab Perumda.

Selain itu, Perumda juga akan bertanggung jawab terhadap pemeliharaan jaringan dan perbaikan apabila terjadi gangguan, seperti kerusakan pompa maupun kebocoran pada jaringan.

Isidorus menegaskan bahwa pola kerja sama tersebut tidak menggunakan sistem bagi hasil. Pengaturan lebih lanjut akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.

“Nantinya ada PKS, di mana hak dan kewajiban akan diatur. Kalau sudah disepakati, akan ada draf yang disampaikan kepada pihak grup untuk dipelajari,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Isidorus juga menyampaikan bahwa pengelolaan air bersih oleh Perumda sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Kupang agar pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dapat berjalan melalui kerja sama yang jelas.

Ia mengapresiasi kepercayaan Sejahtera Grup kepada Perumda Air Minum Kota Kupang untuk mengelola pelayanan air bersih di kawasan Bello Sejahtera. Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya memperluas cakupan pelayanan, tetapi juga berpotensi meningkatkan jumlah Sambungan Rumah (SR) dan persentase cakupan pelayanan air bersih Perumda.

“Kami sangat senang jika Pak Bobby memberikan kepercayaan kepada Perumda Kota Kupang untuk mengelola air bersih. Tentunya kami sangat bersyukur, baik dari sisi cakupan kita bertambah maupun jumlah SR, dan tentunya berdampak pada persentase cakupan yang meningkat. Itu sangat penting bagi kami,” ungkap Isidorus.

Pembahasan tersebut menjadi langkah awal untuk mematangkan bentuk kerja sama pengelolaan air bersih di Perumahan Bello Sejahtera. Selanjutnya, konsep kerja sama akan dituangkan dalam draf PKS untuk dipelajari dan disepakati bersama oleh kedua pihak.

Bagikan Artikel Ini:
Kategori & Tag:
Pemerintahan
Layanan Pengaduan

Hubungi kami melalui:

0812-3718-0243

0823-4342-9859

Chat WhatsApp