Perumda Air Minum Kota Kupang segera layani warga Terminal Bello Pemerintahan

Perumda Air Minum Kota Kupang segera layani warga Terminal Bello

Perumda Air Minum Kota Kupang
21 August 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang segera layani warga Terminal Bello

KUPANG — Direktur Perumda Air Minum (Perumdam) Kota Kupang melakukan kunjungan kerja pada hari Jumat 21 Agustus 2026 untuk melihat secara langsung sumur bor dan reservoir yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) melalui Satker Pengeboran Air Tanah (PAT) di kawasan Terminal Bello. Kunjungan ini bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan ketersediaan air bersih yang dirasa kurang oleh warga sementara di sekitar daerah tersebut tersedia sumber air yang masih bisa dimanfaatkan.
Fasilitas sumur bor beserta 4 unit reservoir sebenarnya telah dibangun sejak tahun 2015. Namun, mesin pompa dilaporkan terakhir beroperasi pada tahun 2018 karena mengalami kerusakan teknis yang mengakibatkan keseluruhan fasilitas ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya selama beberapa tahun belakangan.
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Perumdam Kota Kupang menggelar diskusi singkat dengan warga sekitar yang pernah memperoleh manfaat atas operasionalisasi sumur tersebut dan terbangun kesepakatan bahwa operasionaisasi ini harus diaktifkan kembali melalui Perumdam Kota Kupang sehingga kebutuhan air warga sekitar dapat segera terpenuhi.
Yoris, Salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa sistem pelayanan yang pernah berjalan bersifat komunal yakni air disitribusikan ke beberapa reservoir kecil yang dilengkapi dengan kran umum dan kemudian bisa diakses oleh beberapa keluarga. Saat  ini ada sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut yang siap dilayani dan berharap bahwa hasil dari pertemuan ini bisa segera terealisasi.
Terkait status kepemilikan aset, Direktur Perumdam Kota Kupang menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi langsung dengan Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) dan informasi yang diperoleh adalah benar bahwa keseluruhan infrastruktur tersebut tersebut telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola secara mandiri. Tetapi jika saat ini tidak berjalan lagi maka pihak Perumdam Kota Kupang bisa melanjutkan pengelolaan dengan syarat adanya persetujuan dari kelompok masyarakat. Pihak BBWS NT II juga bersedia untuk melakukan pembenahan sebelum dikelola lebih lanjut oleh perumdam Kota Kupang dengan catatan bahwa surat persetujuan dari warga harus ada terlebih dahulu. 


Meski demikian, pihak pengurus warga meminta waktu kurang lebih satu minggu untuk melakukan koordinasi internal dan kemudian dilanjutkan dengan komunikasi dengan PAT sebagai pihak yang melakukan Pembangunan seluruh infrastrutur yang ada. Setelah proses internal warga selesai dan surat persetujuan warga sudah dibuat maka Perumdam Kota Kupang akan langsung melanjutkan komunikasi formal dengan pihak BBWS NT II untuk proses perbaikan dan serah terima.
Jika pengoperasian kembali ini berjalan lancar, pola pelayanan akan diubah secara total. Distribusi air bersih nantinya akan langsung dialirkan ke rumah-rumah warga melalui pemasangan Sambungan Rumah (SR) baru, dan tidak lagi menggunakan sistem komunal seperti yang diterapkan sebelumnya. Perumdam Kota Kupang berkomitmen untuk segera mengembangkan jaringan pipa di kawasan tersebut.

Bagikan Artikel Ini:
Kategori & Tag:
Pemerintahan
Layanan Pengaduan

Hubungi kami melalui:

0812-3718-0243

0823-4342-9859

Chat WhatsApp